Guru Pensiun Serentak, Pemprov Jabar Harap Pemerintah Pusat Segera Angkat Guru PNS

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berharap pemerintah pusat segera menambah guru berstatus PNS di daerah. Dengan begitu, kekurangan jumlah guru dari berbagai disiplin ilmu di Jabar bisa teratasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum, mengatakan, kekurangan guru berstatus PNS tersebut, tidak hanya dialami Cianjur, namun sebagian besar wilayah di Jabar bahkan Indonesia.

Ia menyebutkan guru Inpres yang diangkat pemerintah secara serentak beberapa tahun lalu, saat ini sudah memasuki masa pensiun.

“Ini mengakibatkan banyak sekolah negeri di Jabar kekurangan guru berstatus PNS karena pengangkatan serentak, membuat kekurangan yang serentak pula. Sebagian besar mereka yang berstatus PNS sudah mulai pensiun sementara pengangkatan baru sudah lama tidak dilakukan,” katanya, di Cianjur, dikutip Antara, Kamis (29/10/2020).

Uu mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera melakukan pengangkatan PNS bidang keguruan, kejuruan, tenaga ahli, kedokteran, dan medis yang kekurangannya diperkirakan mencapai hingga 40 persen.

“Saat ini Pemprov Jabar sangat kekurangan tenaga ahli karena beberapa orang yang ada ditarik ke pusat. Pemerintah daerah kekurangan seperti peneliti, pelaku riset, dan petugas penyuluh lapangan yang memilih berkarir di pusat dibandingkan di daerah,” katanya.

“Harapan kami, tahun depan keinginan memiliki tambahan PNS yang memadai untuk berbagai bidang khususnya guru dapat terwujud, sehingga masing-masing kota/kabupaten di Jabar tidak lagi kekurangan pegawai berstatus PNS,” sambung Uu.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Cianjur, mencatat kekurangan guru PNS di tingkatan sekolah dasar dan menengah hingga ribuan orang karena saat ini dari 16.000 orang guru yang ada hanya 6.000 orang yang berstatus PNS belum dikurangi jumlah mereka yang pensiun.

Sekretaris Disdik Cianjur Asep Saepurohman mengatakan, jumlah guru honorer di wilayah tersebut lebih banyak dibandingkan guru berstatus PNS. Idealnya untuk tingkat SD terdapat satu orang guru PNS untuk satu kelas dan tingkat SMP idealnya satu orang guru PNS untuk satu mata pelajaran.

“Saat ini kondisinya terbalik, untuk SD satu guru merangkap di beberapa kelas dan guru di SMP merangkap sebagai wali kelas dan mengajar untuk kelas lain dengan mata pelajaran yang berbeda. Untuk menutupi kekurangan, namun sebagian besar yang melakukan tugas adalah guru honorer,” katanya. (des)***