BANDUNG, DIDIKPOS.COM – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat membuka pendafatran calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat periode 2019-2023.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Jabar, Hermansyah, mengatakan, penyelenggaraan seleksi anggota KIP Jabar periode 2019-2023, seiring akan berakhirnya masa kerja KIP kepengurusan lama. Tim Seleksi Calon Anggota KIP Jabar membuka pendaftaran yang tertuang dalam pengumuman bernomor: 01/Timsel KI-1/2019.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) disebutkan, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif,” kata Hermansyah, Sabtu (6/7/19).
Dia menyebutkan, seleksi calon anggota KIP Jabar dilaksanakan dengan sistem gugur meliputi enam tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi dinamika kelompok, psikotes dan penulisan makalah, dan wawancara.
“Tahap terakhir fit and proper test oleh DPRD,” jelasnya.
Formulir kelengkapan administrasi dan persyaratan calon anggota KIP Jabar 2019-2023 dapat diunduh di lamanwww.jabarprov.go.id/seleksikip2019 dan website Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat di alamat diskominfo.jabarprov.go.id, atau datang ke Sekretariat Tim Seleksi KIP Jabar di Kantor Diskominfo Provinsi Jabar, Jalan Tamansari No 55 Bandung (Bidang IKP), mulai tanggal 3 Juli 2019.
“Dokumen pendaftaran dapat diantar ataupun dikirim melalui jasa pengiriman, serta dapat melalui surat elektronik seleksikip2019@jabarprov.go.id. Berkas yang diserahkan sebanyak dua rangkap mulai 8- 12 Juli 2019 pada jam kerja,” imbuh Hermansyah. (dede suherlan)***