DIDIKPOS.COM – Masa pembelajaran dari rumah bagi siswa khususnya jenjang SMK/SMA/SLB diperpanjang hingga 11 Mei 2020. Hal serupa berlaku juga untuk Work From Home (WFH) bagi seluruh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan.
“Saya telah menandatangani perpanjangan masa belajar di rumah ini. Jadi perpanjangan yang kedua itu adalah sampai 27 April dan setelah itu kita perpanjang (kali ketiga), sekarang sampai 11 Mei 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dewi Sartika, saat melakukan konferensi pers online bersama Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Jabar Daud Achmad dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).
“Selanjutnya, tentu saja masih dimungkinkan akan berubah disesuaikan dengan situasi pandemik COVID-19. Kami (Disdik Jabar) juga mempertimbangkan hal-hal yang sedang berkembang,” tambahnya.
Dewi juga menuturkan, pihaknya tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/ 2021.
Ia berharap, sosialisasi PPDB dilakukan selama satu bulan dan dimulai pada awal Mei mendatang. Adapun penyelenggaraan penerimaan PPDB dilaksanakan pada Juni 2020.
“Kita tetap menunggu perkembangan dan arahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal-hal untuk persiapan PPDB tentu kita selenggarakan dengan seoptimal mungkin,” kata Dewi.
Menurut Dewi, PPDB tingkat SMA/SMK/SLB tahun ini berbeda dengan tahun ajaran 2019-2020.
Jalur masuk PPDB tahun ini, lanjutnya, ditetapkan di antaranya melalui zonasi sebesar 50 persen, 30 persen melalui jalur prestasi (akademik dan non akademik), lima persen lewat jalur perpindahan, serta 15 persen adalah bagi keluarga ekonomi tidak mampu.
“Kami juga akan (mempersiapkan) pendaftaran daring (online) untuk semua jalur,” pungkas Dewi. (des)***