DIDIKPOS.COM – Kepala sekolah menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim yang menyesuaikan kurikulum saat masa darurat pandemi Covid-19.
Sejumlah kepala sekolah menilai, kebijakan Mendikbud yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri adalah pilihan terbaik.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung, Euis Purnama, mengatakan, dengan perampingan jam belajar saat belajar daring, target pencapaian kompetensi dasar tentu tidak akan tercapai.
Saat ini, durasi satu jam mata pelajaran hanya 30 menit. Lebih singkat dibandingkan saat kondisi normal selama 45 menit. Oleh karena itu, pengurangan kompetensi dasar dalam kurikulum darurat sudah tepat.
“Meski demikian, kompetensi dasar yang esensial tidak boleh hilang,” kata Euis.
Menurut Kepala SMKN 3 Bandung ini, penyederhanaan kurikulum secara mandiri juga diterapkan di sekolah yang ia pimpin. Para guru diminta menganalisa pelajaran mana yang bisa dikolaborasikan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih efektif.
“Jadi, dalam satu jam mata pelajaran, guru bisa memberikan empat mata pelajaran sekaligus kepada siswa. Penggabungan mata pelajaran itu diambil dengan mempertimbangkan kemampuan siswa dalam menyimak pelajaran saat belajar daring. Anak-anak hanya bisa fokus belajar daring selama maksimal 3 jam. Dengan pilihan seperti itu, bahasan materi yang tidak terlalu penting, tidak perlu disampaikan kepada siswa,” katanya.
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Jawa Barat yang juga Kepala SMA Guna Dharma, Ade Hendriana, menuturkan, kebijakan penyederhanaan kurikulum memiliki dampak negatif dan positif. Dampak negatifnya, dengan adanya penyederhanaan kurikulum, standar isi, standar proses dan standar penilaian tidak akan tercapai.
Adapun dampak positifnya, penyederhanaan kurikulum akan memudahkan pembelajaran dan akan mengurangi beban baik guru dan peserta didik.
“Masalah lain yang perlu diselesaikan oleh pemerintah, selain kurikulum, yakni penyediaan kuota internet gratis. Hal itu karena, dengan penyederhanaan kurikulum pun, siswa tetap perlu kuota internet untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tambah Ade.
Kepala SMAN 17 Bandung, Agus Setiamulyadi, mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19, kebijakan paling ideal adalah memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum secara mandiri. Namun, tantangannya, pihak sekolah belum terbiasa melakukan hal yang tergolong baru itu.
Dengan menyederhanakan kurikulum, penyampaikan mata pelajaran pun bisa lebih sederhana. Materi yang diberikan juga dipilih yang kontekstual. Misalnya, materi mata pelajaran matematika dipilih yang paling dibutuhkan oleh siswa IPS.
“Matematika tidak usah terlalu berat. Materi yang krusial saja yang disampaikan,” ujar Agus.
Agus menilai, kebijakan pemerintah yang tidak mengharuskan guru mengajar 24 jam per pekan merupakan kebijakan yang tepat saat pembelajaran jarak jauh. Hal itu karena pada kenyataannya, guru bisa mengajar dua hingg tiga kelas sekaligus saat mengajar secara daring. (des)***
Sumber: Pikiran-Rakyat.com