DIDIKPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan pembelajaran daring (dalam jaringan). BOP ini diproyekasikan untuk 21.173 pondok pesantren.
Bantuan dana adaptasi kebiasaan baru ini menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah tersedia anggarannya dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
“Dananya sudah diterima Kemenag. Ada 21 ribu pesantren seluruh Indonesia penerima bantuan dana dari pemerintah,” kata Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip Sindonews.com, Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, dilansir laman resmi Kemenag, Kamaruddin, menyebutkan, program bantuan tersebut diberikan kepada 21.173 lembaga atau sekitar 75 persen dari jumlah total pesantren yang ada di Indonesia. Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 28.231 pesantren.
Anggaran yang disiapkan ini, lanjut Kamaruddin, akan diberikan dalam bentuk BOP dan bantuan pembelajaran daring bagi pesantren.
“Untuk BOP, nilainya sejumlah Rp 2.388,7 miliar, yang terdiri dari Rp 645,7 miliar diperuntukkan bagi 21.173 pesantren; Rp 621,5 miliar untuk 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), serta Rp 1.120,1 miliar akan diberikan kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ),” ujarnya.
Adapun besaran bantuan BOP bagi MDT dan LPQ akan diberikan sebesar Rp 10 juta per lembaga. Sementara itu, besaran BOP untuk pesantren berbeda-beda untuk masing-masing kategori.
“Kita membagi tiga macam kategori pesantren, yaitu kecil, sedang dan besar,” kata Kamaruddin.
Berdasarkan data, terdapat 14.906 lembaga pesantren kategori kecil yang akan diberikan BOP masing-masing Rp 25 juta. Sementara pesantren sedang yang saat ini berjumlah 4.032 lembaga akan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Adapun pesantren besar yang berjumlah 2.235 lembaga masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta rupiah.
“Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembelajaran daring senilai 211,73 miliar rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 14. 115 lembaga, masing-masing sebesar 15 juta rupiah,” ucap Kamaruddin. (des)***