BOPD dari Pemprov Jabar tak juga Cair, Guru Honorer belum Terima Gaji

Share

DIDIKPOS.COM – Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) mempertanyakan belum cairnya Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk Oktober 2020.

Seharusnya, Pemerindah Daerah Provinsi (Pempdaprov) Jabar telah menyalurkan dana tersebut dan sampai kepada pihak sekolah sejak dua pekan lalu.

“Dana itu salah satunya digunakan untuk membayar tenaga honorer untuk bulan Oktober 2020. Kasihan hak tenaga honorer diabaikan,” kata Koordinator Bidang Sekretariat KPPJB, R. Erwienn Permadhie Wiradipoetradia, dikutip Sindonews.com, Selasa (3/11/2020).

Ia mengungkapkan, informasi yang beredar menyebutkan terlambatnya penyaluran BOPD disebabkan, BOPD Oktober 2020 menggunakan data siswa tahun ajaran 2020/2021 sesuai Dapodik. Padahal, perubahan APBD baru disyahkan pada 27 Oktober 2020.

“Kalau seperti itu, kemungkinan pencairan BOPD Oktober 2020 disatukan dengan November 2020, atau bahkan Desember 2020. Kalau benar seperti itu, tentu itu disebabkan ada persoalan,” beber dia.

Dikatakannya, munculnya persoalan itu juga dipicu berbedanya kebijakan dalam mengalokasikan anggaran antara sekolah dengan pemerintah.

Sekolah menggunakan anggaran pada pertengahan tahun, sesuai tahun ajaran. Sementara pemerintah melakukan perubahan anggaran saat menjelang akhir tahun.

“Ini jelas berlawanan. Padahal kebutuhan biaya operasional pendidikan tidak bisa ditunda, terlebih menyangkut hak manusia atas jasanya bekerja. Kalau kondisi ini terus berlangsung, sudah barang tentu kasus yang sama akan berulang pada waktu yang lain,” beber Erwienn.

Diketahui, Pemdaprov Jabar mengalokasikan BOPD untuk membebaskan iuran bulanan peserta didik (IPDB) jenjang SMA dan SMK.

Kabid PSMK Disdik Jabar, Deden Saiful Hidayat, menuturkan, BOPD diberlakukan mulai Juli 2020 (tahun ajaran 2020/2021). Melalui kebijakan itu Pemdaprov Jabar membebaskan iuran bulanan atau SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri.

Untuk besaran BOPD tiap sekolah, dibagi menjadi 3 kelompok yakni sekolah besar, sekolah sedang, dan sekolah kecil. Itu bergantung dari jumlah siswa tiap sekolah. Jika jumlah siswa sedikit maka bantuan per siswanya besar dan jika jumlah siswanya banyak bantuan tiap siswanya lebih kecil.

“BOPD sendiri berkisar antara Rp.140 ribu sampai Rp. 170 ribu per siswa per bulan. BOPD termasuk untuk kebutuhan praktek,” terang Deden. (des)***