DIDIKPOS.COM – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, memastikan, pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun depan tak akan molor. Sebab, proses seleksi PPPK 2021 berbeda dengan proses seleksi tahun 2019.
Iwan menuturkan, agar terlambatnya proses pengangkatan seleksi 2019 tidak terulang kembali, maka pemerintah saat ini memastikan formasinya dulu selanjutnya seleksi. Sehingga, ujarnya, ketika guru-guru honorer itu sudah mengikuti proses seleksi dan lulus maka proses pengangkatan setelahnya bisa terjadi.
“Pada seleksi tahun depan, pemerintah sudah membuka formasi terlebih dulu baru kemudian pembukaan seleksi. Ketika seleksi dilakukan dan sudah mendapatkan hasil itu bisa langsung pengangkatan dilakukan,” katanya pada Bincang Pendidikan tentang Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual, Kamis (26/11/2020).
“Jadi kalau formasi sudah ada kita akan upayakan melalui seleksi secara bertahap. Supaya formasi tersebut terisi. Sehingga ini kan keseimbangan tata kelola tadi. Jumlah murid yang ada, mata pelajarannya apa, gurunya harus siap di situ. Itu yang menjadi tujuan kita supply dan demand yang seimbang,” sambunya.
Iwan menyebutkan, seleksi guru berstatus PPPK tidak hanya di bawah koordinasi Kemendikbud. Melainkan ini menjadi satu koordinasi di bawah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Seperti melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini bareng-bareng KemenPANRB dan BKN tentunya kita akan melakukan pengumuman di awal tahun depan,” katanya
Iwan menjelaskan, terkait dengan rincian tanggal pelaksanaan seleksi, lalu seperti apa prosedurnya dan hal teknis lainnya itu akan dikomunikasikan di awal tahun depan.
“Nanti, semua calon peserta tes akan mengetahui tahapannya seperti apa. Mulai dari kapan jadwal tes seleksi tahap pertama hingga jadwal tes seleksi tahap ketiga,” imbuhnya. (haf)***