Ini Jawaban Kemendikbud Soal Penghapusan Formasi Guru CPNS

Share

DIDIKPOS.COM – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril, menegaskan, formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi guru bakal tetap diadakan.

“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi,” kata Iwan Syahril, dalam siaran pers, Selasa (5/1/2021).

Iwan mengungkapkan hal itu menyikapi pernyataan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang menyebutkan pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Menurut Iwan, pada tahun ini pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

“Kinerja guru sebagai PPPK bakal menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan agar para tenaga pendidik mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” katanya. (des)***

Sumber: Pikiran-rakyat.com/Antara