Dialog Interaktif Peringati Hari Bahasa Ibu di FPBS UPI, Hadir Narasumber Popong Otje Djundjunan

Share

DIDIKPOS.COM – Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Dialog Interaktif untuk memeringati
Hari Bahasa Ibu Internasional.

Dalam acara yang mengusung tema “Mikareueus Basa Indung” ini hadir narasumber Dr. (H.C.) Hj. Popong Otje Djundjunan (budayawan, mantan anggota DPR, dan mantan anggota Majelis Wali Amanah UPI).

Ceu Popong, panggilan akrab Popong Otje Djundjunan, didampingi oleh Dr. Retty Isnendes, M.Hum., perwakilan dari panitia sekaligus fasilitator kegiatan. Dialog Interaktif dipandu oleh Host, Temmy Widyastuti, M.Pd. dari Departemen Pendidikan Bahasa Sunda.

“Alasan mengapa kami mengundang Ceu Popong, karena beliau pengasuh acara ‘Ngawangkong Sareng Ceu Popong’ di salah satu stasiun televisi. Acara tersebut menghadirkan narasumber dari berbagi profesi dan yang kompeten di bidangnya,” kata Dekan FPBS, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., baru-baru ini.

“Menariknya, dalam acara tersebut Ceu Popong bertanya dan mengajak ngawangkong dalam bahasa Sunda. Artinya, kompetensi dan dedikasi Ceu Popong pada bahasa Sunda, tak perlu diragukan lagi. Bahkan, bahasa Sunda menjadi ciri khasnya dalam keseharian kerjanya di Gedung DPR/MPR,” sambungnya.

Saat berbicara dalam Dialog Interaktif, Ceu Popong mengungkapkan, generasi milenial harus memerhatikan dan menyayangi bahasa ibunya (terutama bagi yang bersuku bangsa Sunda).

“Bahasa ibu akan menjadi pengalaman yang sangat pribadi bagi penuturnya. Bahasa Sunda diwariskan pada bangsa Sunda yang pengertian Sunda secara etimologis dan pengertian luasnya sangat-sangat elok dan indah, demikian juga dengan bahasanya. Bahasa ibu yang tidak dijaga akan hilang dan punah. Punahnya bahasa akan seiring dengan hilangnya suku bangsa tersebut,” paparnya.

Menurut Ceu Popong, harus ada upaya bersama dalam menyamakan persepsi. Persepsi tersebut, di antaranya terdapatnya kesadaran betapa pentingnya bahasa daerah hingga tercantum dalam Undang-undang Dasar ’45 beserta penjelasannya. Pasal dan penjelasan tentang bahasa daerah tersebut harus turun pada Perda di seluruh provinsi di Indonesia.

“Masyarakat Jawa Barat, khususnya suku bangsa Sunda, Cirebon, dan Betawi sepatutnya bersyukur karena sudah mempunyai Perda No. 5 Tahun 2003 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (yang telah beberapa kali direvisi pada tahun-tahun setelahnya). Perda tersebut disusun dan ditandatangani oleh Bapak Gubernur Jawa Barat, Nuriana,” ujarnya.

Selain Dekan FPBS, Dialog Interaktif dihadiri mantan Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Pd. dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A.. Acara yang digelar secara daring itu juga diikuti 200 mahasiswa. (des)***