Pemerintah Izinkan Kuliah Tatap Muka, Dilakukan Bertahap

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerintah mengizinkan perguruan tinggi (PT)/akademi melakukan kuliah tatap muka pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikto pada 23 Maret hingga 5 April mendatang.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3/2021).

Airlangga mengatakan, kuliah tatap muka hanya dapat dilakukan di perguruan tinggi/akademi. Sementara, pembelajaran di tingkat SMA, SMK, atau di bawahnya tetap digelar secara daring. Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di perguruan tinggi/akademi dilakukan secara bertahap dan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Berbasis Peraturan daerah atau Peraturan Kepala Daerah,” ujar Airlangga.

Diketahui, jika PPKM sebelumnya berlaku di lima provinsi, kini PPKM diperluas menjadi 15 provinsi. Lima daerah tambahan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Sepuluh provinsi yang melanjutkan PPKM meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten. Kemudian Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Parameter penetapan daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota) yang menerapkan PPKM Mikro masih sama, yaitu minimal memenuhi salah satu dari empat kriteria tersebut. Kriteria Zonasi Risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian juga masih sama, yaitu terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir.

Selain itu ada Skenario Pengendalian dengan pemberlakuan PPKM tingkat RT (Rukun Tetangga) dan PPKM Rumah Tangga.

“Pelaksanaan PPKM Mikro di 10 provinsi selama ini sudah mampu mengerem penambahan kasus positif karena di semua provinsi menunjukkan tren penurunan kasus yang signifikan,” tambah Airlangga. (des)***