PPPK 2021, DPR: Nilai Afirmasi untuk Guru Honorer 40 Tahun ke Atas Harus 250-350 Poin

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan, pihaknya tengah memperjuangkan agar nilai afirmasi untuk guru honorer yang berusia 40 tahun ke atas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah 250-350 poin.

Diketahui, dalam nilai afirmasi ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan poin 75 dari total 500 poin bagi guru honorer berusia di atas 40 tahun dan mengajar minimal selama 3 tahun terakhir.

“Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi baru 75 poin dari 500. Masih tidak adil menurut kami, paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin, ini yang masih terus kita perjuangkan,” ungkap saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/3/2021).

Huda menuturkan, semangat Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan DPR terletak pada status pengangkatan menjadi ASN (PNS dan PPPK), bukan pada proses seleksi. Sebab jika proses seleksi, tidak dapat menjamin mereka yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi ASN.

“Kalau afirmasi versi Komisi X kan pengangkatan. Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi. Kalau pengangkatan, artinya jelas nanti skemanya, nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status PPPK. Nah ini yang sedang kami perjuangkan,” ujar Syaiful. (des)***