Wamen Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Bertemu Bupati Pangandaran

Share

DIDIKPOS.COM – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI), Dr. Surya Tjandra, S.H. L.L.M., di Aula Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Rabu (28/4/2021).

Hadir pada kesempatan itu Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan Pertanahan Nasional; Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Kusdiana, M.M.; Kepala Kantor BPN Kabupaten Ciamis; serta Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, kunjungan kerja Wamen ATR/BPN RI merupakan momentum sangat penting untuk memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Pangandaran

“Banyak persoalan pertanahan yang kadang-kadang karena kondisi dan situasi, komunikasi kita ke Kanwil dan ke kantor pusat menjadi terkendala. Tentu yang luar biasa kali ini adalah beliau tentu orang yang sangat berkompeten untuk persoalan-persoalan yang ada di kita, terutama persoalan pertanahan di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Lanjut Bupati, melalui kegiatan ini bisa menjawab permasalahan agraria di Kabupaten Pangandaran.

“Pola yang sedang kita cari yaitu bagaimana masyarakat dan Perhutani berdampingan, saling menjaga, hutannya dijaga, sawahnya digarap oleh masyarakat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra, menuturkan, dalam praktek, harus ada sinergi, khususnya di daerah selatan Jawa, yang terkenal rawan bencana.

“Perlu paham tata ruang serta manfaat dalam pembangunan. Selain itu, kita ada gugus tugas Reforma Agraria (GTRA),” ucapnya.

Lanjut Wamen, untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran harus menggunakan strategi dan mitigasi bencana yang kuat karena potensi rawan bencana juga besar.

“Kabupaten Pangandaran membutuhkan pemahaman tata ruang yang baik karena potensi rawan bencana juga besar. Boleh dibangun tapi terbatas, harus menggunakan strategi dan mitigasi bencananya harus kuat. Kita dari ATR/ BPN itu kerja lebih pro aktif dan kita kombinasikan antara perencanaan sampai nanti pemberian hak. Pemberian hak ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan itulah ekonomi akan bergerak,” tuturnya. (des)***