Unpak Menuju Akreditasi Unggul

gedung unpak bogor
Share

Didikpos.com — Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menggelar “Sharing Best Practice Meraih Akreditasi Unggul” dalam upaya menuju akreditasi unggul.

Acara yang bekerjasama dengan LLDIKTI Wilayah IV ini dilaksanakan di Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS), Kota Bogor, Senin, 21 Agustus 2022.

Tujuan kegiatan ini sebagai upaya penguatan akreditasi dan peningkatan akreditasi, dari baik ke unggul. Selain itu, hal tersebut berguna untuk memfasilitasi mutu pendidikan tinggi.

“Tujuan akreditasi yaitu menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” kata Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, seperti dilansir di laman unpak.ac.id.

Tidak hanya itu, Prof. Didik menjelaskan, akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal, baik di bidang akademik maupun non-akademik guna melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

“Dari segi regulasi, karena UU Nomor 12 Tahun 2012, mengharuskan setiap institusi perguruan tinggi terakreditasi,” jelas rektor.

Baca juga: Kemendikbudristek Berangkatkan 358 Penerima BIM ke Luar Negeri

Menurut Prof. Didik, akreditasi dapat memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.

Akreditasi unggul tentu sudah tidak asing lagi dikalangan dunia pendidikan, membuat perbedaan kualitas antara perguruan tinggi atau program studi yang satu dengan yang lainnya.

“Ketika perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT atau LAM, maka memiliki peluang mengajukan akreditasi ke lembaga akreditasi internasional yang diakui oleh Kemendikbud untuk menaikkan peringkat akreditasi menjadi unggul,” ujar Prof. Didik.

Kemudian, Prof. Didik menambahkan, mencapai suatu perspektif atau pemahaman yang sama dalam mempersiapkan, mengusul, dan mengirim usulan akreditasi melalui dokumen terutama untuk keperluan perguruan tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV, agar memperoleh peringkat akreditasi yang unggul untuk perguruan tinggi maupun program studi.
(Acep Mulyana)

Penulis: Acep MulyanaEditor: Acep Mulyana