Kemendikbud: Dari 5 Klaster, Hanya 15 PTN Masuk Klaster 1 Perguruan Tinggi

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, sebanyak 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masuk dalam kategori klaster satu perguruan tinggi di Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan 2019 dengan 13 PTN dalam klaster satu.

Sebanyak 15 PTN tersebut, yakni IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Hasanuddin.

Selanjutnya, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.

“Klasterisasi ini bukanlah kompetisi, melainkan pengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan perkembangannya, ” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam, dalam taklimat media secara daring, , Senin (17/8/2020).

Nizam mengatakan, perguruan tinggi yang berada di klaster diharapkan dapat membina perguruan tinggi di bawahnya atau yang berada di klaster dua hingga lima. Kendati demikian, Nizam mengatakan pihaknya tidak akan mengumumkan perguruan tinggi yang berada di klaster dua hingga lima.

“Klasterisasi ini bukan pemeringkatan , tapi yang penting bagaimana semangat berlomba menuju kebaikan. Semangat itu yang perlu didorong,” imbuh dia.

Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud, Ridwan, mengatakan terdapat dua PTN baru yang masuk ke dalam klaster satu. “Dua PTN itu adalah Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang, ” kata Ridwan.***

Sumber: Antara