Lengkapi Data Penerima Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya, Batas Akhir hingga 25 November

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020.

Dalam penyempurnaan data ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, lanjutnya, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya.

“Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” kata Hilmar, Selasa (17/11/2020).

Hilmar menuturkan, pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan. Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data, pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Diketahui, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan dalam bentuk APB untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, bantuan sebesar Rp 1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” kata Hilmar, dalam siaran pers, Selasa (10/11/2020). (des)***