JAKARTA, DIDIKPOS.COM,- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Pendis Kemenag) akan kembali membuka pengajuan usulan program Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) tahun 2021. Pendaftaran akan dibuka mulai April 2020.
“Pengajuan usulan proposal Litapdimas dibuka 25 April sampai 1 Juni 2020,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (4//3/2020).
Menurutnya, sejak setahun terakhir, pihaknya menerapkan kebijakan H-1 terkait bantuan Litapdimas. Maksudnya, sosialisasi, pengusulan, dan penilaian proposal diselenggarakan pada 1 (satu) tahun sebelum tahun anggaran berjalan.
“Ini untuk memastikan perencanaan anggaran dapat dilakukan dengan baik,” papar Arskal.
“Pengusulan, penilaian, dan pelaporan bantuan Litapdimas juga tidak lagi menggunakan kertas atau papaerless, tetapi dengan soft-file yang langsung diakses melalui aplikasi,” lanjutnya.
Dijelaskan Arskal, Direktorat PTKI telah menyediakan aplikasi Litapdimas yang dapat diakses melalui www.litapdimas.kemenag.go.id. Setiap PTKI wajib menggunakan layanan aplikasi tersebut. Bagi PTKIN yang telah memiliki aplikasi tersendiri (web service), dia harus memastikan terkoneksi dengan aplikasi Litapdimas Diktis. Bagi PTKIN yang belum memiliki aplikasi tersendiri, dapat menggunakan aplikasi litapdimas tersebut. Namun, tiap PTKIN diharapkan memiliki perangkat server dan penyimpanan data pada masing-masing.
“Kebijakan ini penting untuk memastikan bantuan litapdimas mudah diakses secara luas. Di samping untuk mengurangi beban transportasi yang tidak perlu,” ungkap Arskal.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengatakan,untuk menjamin proses usulan, penilaian, dan penetapan tepat waktu, maka telah ditetapkan kalender bantuan litapdimas tahun 2021. Kalender tersebut penting agar bisa dipedomani semua pihak, termasuk satker di lingkungan PTKIN.
“Masih ada waktu sekitar satu setengah bulan hingga dibukanya pendaftaran. Para dosen diharapkan dapat segera merumuskan dan menyusun proposal untuk bantuan penelitian, publikasi ilmiah, maupun untuk pengabdian kepada masyarakat, sehingga dapat menghasilkan proposal yang terbaik,” ungkap doktor lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.***