Kritisi Jalur Zonasi, Forum Orangtua Siswa: Mengacu Pada Jarak, Jangan Wilayah

Share

DIDIKPOS.COM – Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung mendorong agar penerimaan siswa melalui jalur zonasi tahun ini murni mengacu pada jarak rumah ke sekolah. Itu dibuktikan dengan teknologi informasi dan komunikasi, seperti google maps.

“Penilaian zonasi jangan mengacu pada kewilayahan yang diterjemahkan menjadi batas kecamatan tertentu. Siswa di Kecamatan Cinambo, misalnya, akan terkendala dalam menghadapi PPDB jalur zonasi, apabila rujukannya pada batas kecamatan. Pasalnya, di Cinambo tidak tersedia Sekolah Menengah Pertama,” kata Ketua Fortusis Kota Bandung Dwi Subawanto, Kamis (23/4/2020).

“Pendekatan untuk jalur zonasi seharusnya jarak rumah ke sekolah. Bahasa kewilayahan harusnya dihapus,” tambah Dwi.

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan sosialisasi tentang penghitungan jarak rumah ke sekolah dengan Google Maps. Masih banyak orangtua yang tidak mengerti penentuan jarak melalui teknologi tersebut.

“Kondisi itu mengakibatkan orangtua kerap kecewa ketika mengetahui anaknya tidak lolos di sekolah tertentu karena kendala jarak,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung Irianto, setuju dengan adanya pengurangan kuota jalur zonasi pada PPDB 2020. Menurutnya, jalur zonasi baru bisa diaplikasikan dengan baik, apabila penyebaran sekolah sudah merata dan mutu sekolah sudah sama. Sementara di Indonesia, termasuk Kota Bandung, penyebaran sekolah belum merata. Mutu sekolah pun belum sama.

“Langkah untuk mengurangi zonasi sudah tepat. Jangan sampai anak pintar terpinggirkan karena di dekat rumahnya tidak banyak pilihan sekolah,” terang Irianto.

Meski demikian, Irianto berharap PPDB jalur zonasi lebih diawasi agar tidak ada kecurangan terkait titik lokasi rumah calon siswa. Sebab, seluruh proses PPDB 2020 direncanakan dilaksanakan secara daring.

“Bisa saja titik lokasi rumah digeser tiga sampai empat rumah agar lebih dekat dengan sekolah. Maka perlu kejujuran dan kehati-hatian panitia PPDB,” kata Irianto.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pendaftaran siswa dari jalur prestasi dilakukan oleh sekolah. Dengan catatan, sekolah juga yang menentukan kuota siswa yang akan didaftarkan melalui jalur prestasi. Misalnya siswa dari ranking 1 sampai 10 yang didaftarkan lewat jalur prestasi. Dengan begitu, bisa terjamin bahwa siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi benar-benar siswa berprestasi. ***

Sumber: Pikiran-rakyat.com