Redam Kecurigaan PPDB Jalur Zonasi, DPRD Jabar Minta Disdik Buka Data Alamat Siswa

Share

DIDIKPOS.COM – Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membuka semua data siswa yang diterima saat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tahap II, tingkat SMA dan SMK. Salah satu data yang perlu dibuka yakni alamat siswa yang diterima di sekolah.

Diketahui, dalam laman PPDB Jabar data alamat siswa tidak tercantum. Hanya tercantum data jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi, mengatakan, keterbukaan data alamat siswa perlu dimunculkan untuk meredam kecurigaan orang tua pada PPDB jalur zonasi.

“Dengan dicantumkannya alamat siswa, orang tua dapat memastikan siswa yang diterima lewat jalur zonasi memang layak diterima karena rumahnya dekat dengan sekolah. Daripada semua menduga-duga. Kalau data lengkap bisa memperkecil dugaan, memperbesar kepastian,” kata Hadi, saat bertemu Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (30/6/2020).

Sekertaris II PPDB Jabar, Edy Purwanto yang juga menghadiri pertemuan itu mengatakan, pada pengumuman PPDB nanti, data alamat siswa tetap tidak bisa dibuka karena pertimbangan privasi. Untuk membuka data alamat siswa, perlu ada rekomendasi terlebih dahulu dari Komisi Informasi Publik.

“Arahan dari Kemendikbud sendiri, data siswa yang dibuka pada PPDB hanya nama, jarak, dan skor, tidak termasuk alamat. Kami juga bingung. Kalau data dibuka, sekelompok masyarakat nanti protes, kalau data tidak dibuka, masyarakat yang lain protes,” terang Purwanto. ***

Sumber: pikiran-rakyat.com