Rp 2,6 Triliun untuk Insentif Ustadz dan Pondok Pesantren

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerintah menyalurkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk bantuan operasional adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren. Anggaran itu juga memberikan insentif untuk guru, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/BLT.

Rinciannya, bantuan operasional tersebut dialokasikan untuk membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

“Bantuan ini adalah dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi Covid-19,” ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto, dalam siaran pers di Jakarta, baru-baru ini, dikutip Sindonews.com.

Menurutnya, bantuan operasional ini juga menyiapkan pesantren untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Sedangkan untuk bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama 3 bulan (sebesar Rp5 juta/bulan) kepada 14.115 lembaga,” katanya.

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Sars Cov-II di lingkungan pesantren. Salah satu caranya adalah menerbitkan panduan kesehatan agar aman dari COVID-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, berdasarkan data Kemenag, dari 28.000 pesantren di Indonesia, baru 8.085 yang siap dalam pencegahan COVID-19. Ketidaksiapan itu, menurutnya, karena belum memadainya sarana dan prasarana di pesantren.

“Pemerintah daerah ikut membantu pesantren-pesantren dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan. Pemda memberikan bantuan tes COVID-19 untuk para santri yang baru kembali dari rumahnya,” ujarnya. (gib)***