Pembelajaran Tatap Muka di Majalengka Mulai 24 Agustus

Share

DIDIKPOS.COM – Pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Majalengka akan dibuka pada 24 Agustus mendatang. Hanya saja, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, baru bisa membolehkan PTM ini untuk sekolah tingkat dasar dan menengah saja.

Sementara untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) belum dibolehkan. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid-19.

Kadisdik Majalengka, H. Ahmad Suswanto, mengatakan, sekolah atau belajar tatap muka di Majalengka akan kembali diberlakukan pada Senin, 24 Agustus mendatang.

“Senin depan mulai masuk sekolah tatap muka. Tapi itu untuk SD dan SMP saja,” ungkapnya, usai rapat kordinasi dengan para kepala sekolah SD, SMP, dan pengawas serta penilik di aula Disdik, Rabu (19/8/2020).

Ahmad menambahkan, untuk PAUD dan TK belum dibolehkan untuk memulai PTM.

“Untuk PAUD dan TK, nanti nunggu instruksi selanjutnya.” ujarnya.

Ahmad menambahkan, di wilayah Kabupaten Majalengka masih ada 12 kecamatan berstatus zona merah karena kasus Covid-19 yang belum reda. Maka, di wilayah 12 kecamatan tersebut, PTM belum dibolehkan.

Ke-12 kecamatan itu yakni Malausma, Lemahsugih, Cingambul, Kadipaten, Banjaran, Panyingkiran, Jatitujuh, Sindangwangi, Rajagaluh, Kasokandel, Dawuan, dan Leuwimunding. (rik)***