Pemerintah Angkat PPPK untuk Penuhi Kebutuhan Guru, Honorer Gamang

Share

DIDIKPOS.COM – Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat, Cecep Kurniadi, menanggapi rencana pemerintah yang akan memenuhi kebutuhan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Cecep mengatakan, dia mengapresiasi kebijakan tersebut, meskipun belum ada pembicaraan langsung kepada pihaknya.

“Kami baru dengar berita. Secara langsung surat edaran dari pemerintah belum ada. Kalau toh itu benar akan merekrut, kami sangat mengapresiasi karena kami lihat di lapangan kekurangan guru sangat banyak,” kata Cecep, dikutip Republika.co.id, Kamis (6/8/2020).

Kendati begitu, menurut Cecep, rekrutmen PPPK tahap pertama yang dilakukan Februari 2019 saja belum mendapat kejelasan. Padahal sudah ada daftar PPPK yang lolos seleksi.

Ia berharap, rekrutmen PPPK tahap pertama ini segera dituntaskan.

“Makanya, di tahap pertama dulu diselesaikan biar tuntas semuanya, habiskan semuanya, jangan ada yang tersisa,” kata Cecep.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, mengatakan, Kemendikbud masih menyiapkan skema untuk pemenuhan kebutuhan guru dari PPPK. Skema tersebut saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga lain.

“Skema sudah ada, tapi baru mau dibahas dengan Menpan-RB dan BKN. Kamis sore kita mengundang deputi kementerian terkait. Skema bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilakukan seleksi. Dalam tahun anggaran ini diharapkan seleksi dimulai,” kata Nunuk, Kamis (6/8/2020).

Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR, awal Juli lalu, mengatakan, perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan. Guru yang mengajar perlu berstatus kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik.

“Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga tiga kali juga belum berhasil,” kata Iwan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, sebelumnya mengatakan, pemerintah menyiapkan PPPK untuk memenuhi kebutuhan 700 ribu guru di Indonesia. Tjahjo mengatakan, skema PPPK untuk kebutuhan guru ini sedang dipersiapkan oleh Kemendikbud.

“Setidaknya saat ini diperlukan 700 ribu guru yang saat ini sedang disiapkan Kemendibud melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Tjahjo, Senin (3/8/2020). (des)***