DELAPAN TAHUN KABUPATEN PANGANDARAN BERKIPRAH

Share

DELAPAN tahun sudah Kabupaten Pangandaran berdiri, Kabupaten paling bungsu di Jawa Barat ini lahir berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.

Sebagai daerah otonom yang paling muda di Jawa Barat ini, tentu saja masih harus mengejar ketertinggalannya. Meski demikian, berbagai penghargaan telah diraih oleh Kabupaten Pangandaran.

Berikut penghargaan yang diraih Kabupaten Pangandaran kurun waktu 25 Oktober 2019 sampai 25 Oktober 2020.

Tingkat Nasional, di antaranya:

1) Penghargaan dalam bidang keuangan yaitu penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) secara berturut-turut yang ke 4 kalinya dari Kementerian Keuangan RI,

2) Akreditasi Paripurna yang diraih Puskesmas Padaherang dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,

3) Penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementrian Kesehatan RI.

Tingkat Provinsi, di antaranya:

1) Penghargaan UPTD Puskesmas Pangandaran Sebagai FKTP Berprestasi Kriteria Puskesmas Kawasan Perkotaan,

2) Peringkat Terbaik II Kategori Dokumen Perencanaan Kabupaten Terbaik,

3) Prestasi Sangat Tinggi Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berdasarkan LPPD Tahun 2018.

Penghargaan-penghargaan tersebut menunjukan bahwa Kabupaten Pangandaran mempunyai daya saing dengan daerah lain.

Sebagai daerah yang berpotensi dalam bidang pariwisata, Kabupaten Pangandaran tentu saja menjadi tujuan wisata baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Untuk itu pemerintah terus meningkatkan berbagai infrastruktur penunjang hal ini Sejalan dengan Visi “ Kabupaten Pangandaran Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia”

Ada empat fokus utama Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam upaya membangunan daerah, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penataan pariwisata.

1) PENDIDIKAN

Untuk pengembangan sumber daya manusia yang handal, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pangandaran menitikberatkan pada bidang pendidikan, di antaranya melalui:

a) Program Pangandaran Hebat,

b) Program pendidikan karakter,

c) Penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik,

d) Dukungan bagi perguruan tinggi

a) Program Pangandaran Hebat

Program Pangandaran Hebat merupakan suatu terobosan dalam bidang pendidikan,  di mana Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggratiskan biaya sekolah mulai dari SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA/SMK negeri dan swasta

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengucurkan dana untuk beasiswa mahasiswa di UNPAD Pangandaran dan STITNU Al Farabi Jamanis, di mana anak Pangandaran yang bersekolah di dua kampus tersebut, untuk biaya kuliah, setengahnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Semua ini dalam rangka meningkatkan minat anak untuk terus bersekolah.

b) Pendidikan Karakter

Program pendidikan karakter muncul karena Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata. Sebagai daerah terbuka, dengan jumlah penduduk 400 ribu lebih, sedangkan yang datang ke Pangandaran mencapai 5 juta lebih, tentu saja ini akan berpengaruh kepada aspek-aspek sosial, kebudayaan, dan karakter masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat program Pendidikan Karakter, di mana di dalamnya ada program Ajengan Masuk Sekolah (AMS), Pangandaran Mengaji, Pramuka, dan Kesenian.

c) Dukungan Kepada Perguruan Tinggi

Dalam usaha meningkatkan minat bagi anak-anak Pangandaran melanjutkan ke jenjang perkuliahan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan UNPAD mendirikan PSDKU UNPAD Pangandaran.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran bagi berdirinya pendidikan tinggi PSDKU UNPAD Pangandaran, adalah dengan menghibahkan tanah seluas 33 Ha yang berada di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga mendukung berdirinya Politeknik Kelautan dan Perikanan yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.

Intervensi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam dunia pendidikan salah satunya berpengaruh pada perkembangan angka Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) Sekolah Menengah.

2) KESEHATAN

Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat fokus terhadap kesehatan, dibuktikan dengan berbagai program  di antaranya pelayanan kesehatan dasar gratis untuk warga masyarakat Kabupaten Pangandaran, Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pangandaran Sehat dan Bahagia (PANDEGA), Pembangunan Puskesmas dengan taraf kelas hotel bintang 3, belanja obat dan alat kesehatan, menjamin kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga memberikan Pelayanan gratis terhadap masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Intervensi Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dalam upaya menjadikan Pangandaran sehat, di antaranya dengan mendirikan  puskesmas setarap hotel bintang tiga. Puskesmas yang disetarakan dengan hotel bintang tiga karena fasilitas di dalam kamar rawat inap di masing-masing puskesmas tersebut tersedia dua tempat tidur, kamar mandi khusus, toilet, serta pendingin ruangan.

Selain itu untuk menjamin kesehatan masyarakat, selain melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menggulirkan program Kertawaluya.

Berkaitan dengan kebutuhan akan adanya rumah sakit di Pangandaran maka pemerintah mendirikan RSUD PANDEGA (Pangandaran Sehat dan Bahagia)

Berada di atas tanah seluas 5 Ha, Rumah Sakit Daerah Pandega diharapkan bisa menjadi sebuah rumah sakit yang mempunyai karakterter sendiri,

Sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional, rumah sakit inipun diproyeksikan sebagai bagian dari pengembangan wisata.

Jenis pelayanan yang akan ada di RSUD Pandega terdiri dari Unit Gawat Darurat, Poliklinik Bedah, Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Penyakit Anak, Poliklinik Obstetri Ginekologi, Poliklinik Syaraf, Poliklinik Mata, Poliklinik Gigi dan Mulut, Poliklinik Bedah Syaraf, Fisioterafi, Radiologi, Laboratorium, Hemodialisa, Thalasemia, Persalinan (ponek), ICU (Intensive Care Unit), ICCU/HCU (Intensive Cardiologi Care Unit/High Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), PRINATOLOGI, Kamar Operasi (0K), Rawat Inap kelas Ill, II, I Utama, VIP. Selain itu, ada 174 jumlah tempat tidur dan 17 dokter spesialis.

3) INFRASTRUKTUR

Di Kabupaten Pangandaran, infrastruktur jalan merupakan salah satu program utama dari empat program dasar yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yaitu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penataan kawasan wisata.

Dari data di Dinas Pekerjaan Umum,Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pangandaran, pembangunan jalan yang dilaksanakan pada tahun ini berupa jalan berhotmix dan rigid beton. Pada tahun 2019, jalan dalam kondisi mantap mencapai 83,38% persen atau sepanjang 420 KM dari total panjang 504 KM

Untuk pembangunan Infrastruktur Strategis Jalan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020 di antaranya Parigi – Pangleseran, Pangleseranc – Cibatu, Cibatu -Bojongkondang, Bojongkondang – Gunungkelir, Gunungkelir – Cintalahab, Pangleseran – Kalijaya, Cimerak – Sindangsari, Sindangsari – Cimedang.

4) PARIWISATA

Perkembangan wisata di Kabupaten Pangandaran dewasa ini “bak jamur di musim hujan” bermunculan, menjadikan Kabupaten Pangandaran semakin kaya tempat wisata, semakin terkenal, dan semakin menarik untuk dikunjungi wisatawan.

Sesuai dengan Visi Kabupaten Pangandaran yaitu “Mewujudkan Kabupaten Pangandaran Sebagai Daerah Tujuan Wisata Berkelas Dunia” akan semakin terbuka.

Keberadaan alam yang sangat menunjang, budaya masyarakat, keramahan orangnya, serta gencarnya promosi, membuat banyak pilihan bagi para penggemar wisata alam, pantai, sungai, hutan, dan budaya. Tentu hal ini akan membawa dampak pada tingkat kunjungan ke destinasi wisata.

Untuk tetap berdaya saing dengan daerah lain, memerlukan tangan-tangan yang kreatif yang mempunyai inovasi dan daya kreasi yang tinggi, di samping pelayanan yang baik dalam mengelola suatu destinasi wisata.

Pariwisata di Pangandaran terus dikembangkan, berbagai perencanaan dan pembangunan terus dilaksanakan. Hal ini guna memecah pariwisata agar tak terfokus hanya di Pangandaran saja.

Salah satunya adalah dengan perencanaan pembangunan jalur wisata dari Pangandaran –Pamugaran – Cikembulan – Batu Hiu – Batukaras – Madasari (Cimerak).

Selain akses wisata terintegrasi menjadi satu jalur, jalan yang akan dibuka tersebut merupakan jalur pesisir, mempunyai potensi wisata yang bagus dan daya tarik tersendiri, sehingga diharapkan muncul tempat – tempat wisata baru. Pembangunan jalur wisata ini dimulai pada tahun ini dengan dukungan dari Pemerintah Provisi Jawa Barat.

Dalam mewujudkan visinya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk terus membantu mengembangkan potensi pariwisata di wilayah Kabupaten Pangandaran, di antaranya terkait pengembangan bandara Nusawiru, pembangunan jalan tol Bandung-Cilacap, reaktivasi jalur kereta api Banjar – Cijulang.

Penataan pantai barat dan pantai timur pangandaran menjadikan pantai ini menjadi tujuan wisata yang sangat menarik.

Berbagai fasilitas dapat memanjakan para wisatawan, fasilitas publik di pantai Pangandaran tersebut di antaranya skywalk, sarana pedestrian atau area pejalan kaki di kawasan taman pantai, gajebo, menara life guard, tempat duduk, shower, toilet, adventure plyground, panggung pertunjukan dan gerbang, Plaza Air mancur dll.

Konsep penataan pantai Pangandaran sendiri mengacu pada standar Indikator Global Sustainable Tourism Council (GSTC). Artinya, fasilitas harus dibuat lengkap agar bisa memberikan kenyamanan untuk wisatawan.

Pemerintah juga akan menata beberapa objek wisata lainya yaitu pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras

Dari keempat fokus tersebut maka berimbas pada angka:

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 tercatat 4,94; tahun 2014 tercatat 4,19; tahun 2015 tercatat 4,98; tahun 2016 tercatat 5,29; tahun 2017 tercatat 5,1; sedangkan tahun 2018 tercatat 5,41.

Kabupaten Pangandaran berhasil mengimbangi angka Nasional dan Jawa Barat. Angka LPE Nasional tertera 5,17 sedangkan angka LPE Jawa Barat 5,41. Uraian LPE erat kaitannya dengan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku. Angka PDRB tahun 2013 tercatat 17.317.670,00; tahun 2014 tercatat 18.737.412,00; tahun 2015 tercatat 20.529.694,00; tahun 2016 tercatat 22.106.728,00; tahun 2017 tercatat 23.793.793,00.

Dalam menangani Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan angka. Artinya Pemerintah Daerah berhasil menekan angka pengangguran. Pada tahun 2013 tercatat 4,4; tahun 2014 tercatat 3,7; tahun 2015 tercatat 4,8; tahun 2016 tercatat 4,2; tahun 2017 tercatat 3,34; dan tahun 2018 tercatat 3,58.

Target angka Nasional dalam mengatasi angka pengangguran tercatat 5,34 sedangkan target angka Jawa Barat 8,17. Dengan angka 3,58 Kabupaten Pangandaran berhasil menanggulangi angka pengangguran.

Dalam pengentasan kemiskinan Kabupaten Pangandaran berhasil menekan angka hingga 30.730 atau 7,71% dari angka penduduk. Angka kemiskinan tahun 2015 tercatat 41.970 atau 10,76%, tahun 2016 tercatat 40.140 atau 10,23%, tahun 2017 tercatat 39.460 atau 10,00%, tahun 2018 tercatat 32.190 atau 8,12%, dan tahun 2019 tercatat 30.730 atau 7,71%.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 tercatat 64,73, tahun 2014 tercatat 65,29, tahun 2015 tercatat 65,62, tahun 2016 tercatat 65,79, tahun 2017 tercatat 66,6 dan tahun 2018 tercatat 67,44.

Rincian tahun 2018 untuk IPM sektor pendidikan 58,71, angka harapan lama sekolah 12,04, angka rata-rata lama sekolah 7,58. Indek kesehatan tercatat 78,22, angka harapan hidup tercatat 70,84. Indeks daya beli tercatat 66,81 dan daya beli masyarakat tercatat Rp 8.968.000.

Sedangkan angka gini ratio dan angka ketergantungan di Kabupaten Pangandaran cukup stabil. Tahun 2013 angka gini ratio 0,33 dan angka ketergantungan 48,25; tahun 2014 angka gini ratio 0,31 dan angka ketergantungan 48,28; tahun 2015 angka gini ratio 0,35 dan angka ketergantungan 47,52; tahun 2016 angka gini ratio 0,33 dan angka ketergantungan 47,25; tahun 2017 angka gini ratio 0,35 dan angka ketergantungan 47,04; dan tahun 2018 angka gini ratio 0,35 dan angka ketergantungan 46,93.

Birokrasi Kabupaten Pangandaran telah memberikan pelayanan publik yang baik berdasarkan standar Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan nilai rata-rata 79,93. Pelayanan publik tersebut di antaranya, kesehatan dengan nilai 84,48. Pelayanan jalan dengan nilai 77,16. Pelayanan Pendidikan Dasar dan Menengah 77,59, dan Pelayanan Pariwisata dengan nilai 80,49.***

(advetorial)