Komisi X DPR Dukung KBM Tatap Muka Terbatas Bulan Juli

Share


DIDIKPOS.COM – Komisi X DPR RI mendukung rencana pemerintah untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas pada Juli mendatang. Namun, proses pembelajaran tersebut tetap harus dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.

“Komisi X semua mendukung, terutama apa dari agenda yang dipaparkan Mas Menteri (Mendikbud, Red.). Semuanya positif dan kita dukung, terutama pembukaan sekolah tatap muka,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, usai menghadiri Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Agustina menuturkan, yang harus dipahami masyarakat bahwa sebenarnya sudah sejak awal tahun ini Kemendikbud memperbolehkan KBM tatap muka, semua bergantung pada pemerintah kabupaten/kota, sekolah yang bersangkutan, dan orang tua murid.

Untuk itu, lanjutnya, pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, membatasi jumlah siswa, dan pemberlakuan sistem shift.

“Terhadap paparan dan penjelasan yang telah disampaikan, Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas,” ujar Agustina, mengutip bunyi salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja.

Mendikbud, Nadiem Makarim, yang hadir secara langsung dalam rapat kerja tersebut, menegaskan, sudah sejak awal tahun 2021 KBM tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan. Namun penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat, seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau dan kuning, serta kewenangannya diberikan oleh Kemendikbud kepada pemerintah daerah masing-masing.

Adapun untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar KBM tatap muka. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakukan KBM tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah ini. Untuk itu, pembukaan sekolah bergantung pada keputusan pemda masing-masing.

“Sejak Januari 2021, penentuan KBM tatap muka secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan KBM tatap muka secara terbatas. Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas,” ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun, berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan. Resiko siswa mengalami putus sekolah juga akan meningkat, karena anak terpasa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi. Belum lagi adanya penurunan capaian belajar, kekerasan kepada anak, dan risiko eksternal lainnya.

“Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia. Kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka dan 84 persen sisanya PJJ. Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah,” pungkasnya. (haf)***