2.000 Siswa se-Cisarua Terima Dana PIP Via Golkar

Share

Didikpos.com – Kurang lebih 2.000 siswa Sekolah Dasar se-Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah menerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Penyerahan dana PIP yang diinisiasi oleh Partai Golkar ini dipusatkan di Hotel Seruni, Cisarua, Selasa 15 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut, setiap siswa SD yang hadir didampingi orangtuanya ini langsung mendapatkan buku rekening bank. Uang yang sudah terdapat dalam rekening masing-masing selanjutnya harus dimanfaatkan untuk keperluan biaya sekolah.

Setiap siswa penerima dana PIP ini sebelumnya telah melewati proses pendataan secara ketat. Sehingga mereka benar-benar siswa yang layak menerimanya.

Secara simbolis, pembagian buku rekening PIP ini dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mewakili Anggota DPR RI Airlangga Hartarto dan Ace Hasan Sadzili yang tidak hadir dalam kesempatan ini.

Wawan Hikal Kurdi menjelaskan, Partai Golkar sudah menyalurkan dana PIP untuk 15 ribu lebih siswa se-Kabupaten Bogor selama tahun 2023 ini. “Ini putaran ketiga. Total lebih dari 15 ribu yang sudah dibagikan. Kecamatan Cisarua kebagian kurang lebih 2.000 PIP. Masih ada dua putaran lagi,” katanya.

Wawan mengungkapkan, sesuai perintah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa kader Partai Golkar diinstruksikan untuk melihat dan memanfaatkan situasi agar masyarakat agar tidak mengalami kebingungan menghadapi beban biaya pendidikan.

“Sesuai arah pak Ketum, penyaluran PIP kemudian diinisiasi dan diimplementasikan oleh Ravindra Airlangga dan akan akan terus berlanjut. Hal ini juga sebagai salah satu bukti bahwa Golkar masih dicintai masyarakat dan kami hadir untuk membuktikan,” ungkapnya.

Sekadar informasi, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiaya pendidikan.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tingkat menengah, baik lewat jalur formal maupun jalur informal (Pake A sampai Paket C dan pendidikan khusus). Dengan program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya peserta didik, baik biaya langsung mapupun tidak langsung.

Sedangkan besaran bantuan, berdasarkan peraturan untuk siswa SD Rp450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu), siswa SMP Rp750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu), dan siswa SMA Rp1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu).
(Acep Mulyana)