DIDIKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022, di Aula Setda Pangandaran, Senin (15/3/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hadir pada kesempatan ini Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Sekda Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Para Kepala SKPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, dan undangan lainnya.
Musrenbang mengambil tema “Pemantapan Pemulihan Ekonomi untuk Meningkatkan Daya Saing Berbasis Kearifan Lokal”, dengan prioritas pembangunan tahun 2022 sebagai berikut:
1. Peningkatan layanan kesehatan dan ketertiban pada sektor destinasi pariwisata;
2. Peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata;
3. Peningkatan kapasitas pelaku usaha yang mendukung pariwisata;
4. Peningkatan akses pendidikan hingga pendidikan hingga pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan;
5. Optimalisasi destinasi pariwisata unggulan;
6. Gerakan membangun desa wisata.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, konsekuensi dari masa jabatan Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, tetapi Musrenbang RKPD harus tetap dilaksanakan.
“Sebagai konsekuensi bahwa masa bakti Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, maka tentu kita rasakan adalah RPJMD Tahun 2016-2021 sudah berakhir pada bulan februari, RPJMD 2021-2026 belum kita punya, tetapi Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus sudah dilaksanakan,” kata Bupati, saat menyampaikan sambutan.
Ia menuturkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2016-2026 menjadi pedoman dalam menyusun serta menyesuaikan rencana pembangunan kedepan.
“Oleh karena itu, tentu pandai-pandai kita mensinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai ketentuan yang sudah berlaku, setiap Visi Misi Calon Pasangan Bupati yang terpilih yang dilantik, akan menjadi bagian yang utuh dalam rangka pembuatan RPJMD Tahun 2021-2026.
“Tentu dari awal saya sudah mewanti-wanti agar terjadi sinkronisasi RKPD dengan RPJMD yang akan datang,” katanya.
Bupati menambahkan pentingnya konsultasi publik dan pokok-pokok pikiran DPRD, yang menjadi bagian dari beberapa tahapan dalam penyusunan RPJMD.
“Yang pertama konsultasi publik, buka selebar-lebarnya, ajak bicara masyarakat, ajak bicara presidium, dan lain sebagainya, agar kita menjadi bagian yang utuh dalam rangka membangun 5 tahun kedepan. Yang kedua kesepakatan DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD yang makro, yang prinsip selama 5 tahun tentu harus kita buka,” pungkasnya. (des)***