Rekrutmen Guru PPPK 2021: Pelamar Wajib Miliki Ijazah yang Linier dengan Formasi

Share

DIDIKPOS.COM – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril, mengatakan, pendaftar rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 wajib memiliki ijazah yang linier dengan formasi yang ada.

“Sertifikat pendidik bukan jadi syarat utama untuk mendaftar PPPK. Yang utama adalah ijazahnya harus linier dengan formasi yang disiapkan. Misalnya, formasi guru SD, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan guru SD. Bukan sarjana pendidikan bahasa Inggris,” kata Iwan, dikutip JPNN.com, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, linieritas ini diperlukan untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan guru PPPK. Nantinya, setiap Pemda akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kemudian formasinya ditetapkan MenPAN-RB.

Proses ini, lanjutnya, berbeda dengan rekrutmen PPPK pada Februari 2019 di mana formasinya belum ditetapkan. Ketentuannya saat itu seluruh guru honorer K2 yang masuk data base BKN bisa ikut tes PPPK tanpa usulan formasi dari Pemda. Formasi baru ditetapkan setelah guru honorer K2 lulus PPPK.

Dampaknya, proses pengangkatannya menjadi lama dan menimbulkan masalah karena ternyata banyak guru yang ijazahnya tidak linier sehingga harus dicarikan formasi sesuai pendidikannya.

“Rekrutmen PPPK di 2021 sistemnya sangat berbeda dengan tahun 2019. Ini jadi kesempatan besar bagi Pemda untuk mengajukan sebanyak-banyaknya kebutuhan guru PPPK tentunya sesuai analisis jabatan dan beban kerja,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, syarat lain yang harus dipenuhi dalam rekrutmen PPPK, data guru honorer K2 harus masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu, untuk guru honorer non-K2 baik di sekolah negeri ataupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

“Sedangkan lulusan S1/D4 (freshgraduate) keguruan yang belum pernah mengajar harus memiliki sertifikat pendidik dari program PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen guru PPPK tahun 2021. Tersedia kuota satu juta guru PPPK bagi honorer K2, honorer non-K2, dan lulusan program PPG yang lulus tes PPPK. (des)***